Jakarta (20/02) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap seorang siswi di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Yogyakarta.
“Saya sangat prihatin mendengar adanya dugaan tindakan pelecehan terhadap siswi di lingkungan sekolah, apalagi di sekolah luar biasa yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Kurniasih, Jumat (20/2/2026).
Kurniasih menegaskan bahwa kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apa pun tidak boleh terjadi di ruang pendidikan.
“Pendidikan harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi martabat setiap anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang merendahkan dan melukai psikologis peserta didik,” tegasnya.
Menurut Kurniasih, proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak berwenang agar berjalan secara profesional dan transparan.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel, serta berpihak kepada korban. Kepastian hukum dan keadilan bagi anak yang menjadi korban adalah hal yang sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap korban beserta keluarga.
“Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan, termasuk pendampingan psikologis dan jaminan keberlanjutan pendidikan bagi korban. Anak-anak tidak boleh menjadi korban dua kali karena sistem yang lemah,” kata Kurniasih.
Kurniasih menyatakan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum ataupun kode etik profesi, sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa pandang bulu.
“Jika oknum terbukti bersalah, maka sanksi administratif maupun pidana harus diberlakukan secara tegas. Ini penting sebagai bentuk keadilan sekaligus efek jera,” ucapnya.
Kurniasih juga mendorong evaluasi sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah secara menyeluruh.
“Kita perlu memastikan bahwa tidak hanya kasus ini yang ditangani, tetapi juga sistemnya diperbaiki sehingga kejadian serupa tidak terulang.”
Ia mengajak semua pemangku kepentingan pendidikan untuk bersama-sama memperkuat budaya sekolah yang aman.
“Sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak kita. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak yang takut berada di sekolahnya sendiri,” pungkas Kurniasih.
Sumber :