Jalanan di kota Bandung selalu terlihat cantik dengan ciri khas adanya gedung-gedung tua peninggalan Belanda yang kini mungkin beralih fungsi menjadi restoran atau perkantoran. Tapi ada pula beberapa bangunan yang mangkrak dan tak terawat, nampak mengotori keindahan kota. Sebut saja gedung Wisata Graha atau bekas Bioskop Regent didepan RS Bungsu.
Atau gedung yang beberapa waktu lalu sempat viral, The Maj Apartement Dago atau biasa disebut gedung paru-paru oleh warga Bandung.
Iman Lestariyono, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung melihat hal ini menjadi PR besar bagi kota Bandung. Ia sempat mendengar bahwa gedung The Maj yang menjulang tinggi hingga mudah dilihat dari tengah kota Bandung tersebut, sempat ditawarkan untuk jadi tempat karantina Covid-19.
"Mengenai gedung mangkrak ini memang menjadi PR kota Bandung terkhusus di bidang pengawasan ya. Kemarin waktu COVID kita kan kurang ruangan tempat karantina. Nah tempat itu sempat ditawarkan, tapi masalahnya pemerintah juga tidak bisa serta merta menggunakan.
Ada SLF atau Sertifikat Laik Fungsi apa tidak, jangan sampai kita niat menolong malah celaka. Takutnya ketinggian melebihi standar. Mereka sering kali tidak melakukan hal ini," kata Iman.
Ia menjelaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan luar dalam, sehingga selalu dihadapkan berbagai macam problem yang tidak pernah surut. Maka pihaknya mendorong agar segera dilakukan tindakan terkait keberadaan gedung-gedung terbengkalai ini.
"Pertama masalahnya orangnya sedikit, kedua dananya terbatas. Mereka (Pemkot) baru bergerak kalau ada laporan, padahal setiap laporan membutuhkan waktu yang tidak pendek untuk merespon.
Mendirikan bangunan seperti apa, kalau kerjasama dengan Pemkot seperti apa, ada ada yang dengan waktu kontraknya dan lain-lain. Nah ini juga untuk merapikan sederhana. Seharusnya pemerintah tegas, aset milik swasta pun bisa digunakan," ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah pun jangan terlalu kaku saat ada perijinan pembangunan. Ia menilai terkadang salah satu kendala pembangunan selain dana yang macet yakni terbentur peraturan.
"Intinya jangan terlalu kaku, Pemerintah mau kok memfasilitasi, kan nanti ada benefit-nya juga. Bisa juga dikerjasamakan. Karena takutnya mereka tidak lagi melanjutkan pembangunan karena terbentur aturan ini itu. Jangan sampai kita terlalu kaku, bisa dibicarakan," ucap Iman.
Sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi terkait bagaimana kelanjutan gedung-gedung terbengkalai tersebut. Ia hanya tahu, proyek The Maj tidak berjalan sempurna karena terhambat dana.
"Saya belum ada info terbarunya. Kelihatannya dananya macet. Padahal di situ kan ada investasi bukan uang sedikit. Kalau pun uang bank, kan juga yang dipakai uang nasabah itu. Kalau kondisi negara tidak baik-baik saja kan uangnya macet," ujarnya.
"Jadi harapannya semoga isu yang dimunculkan ini, dinas terkait bisa memanggil yang bersangkutan. Langkah apa yang bisa dilakukan, jangan sampai ada museum atau monumen bangunan tidak terpakai," lanjutnya.
Iman juga menghimbau pada masyarakat agar lebih kritis dan mau melaporkan jika menemukan gedung mangkrak agar tidak membahayakan masyarakat sekitarnya.
"Akhirnya karena belum bisa dihindari, jadi saya berharap ada peran aktif masyarakat untuk melaporkan saat ada gedung mangkrak yang mengganggu atau berbahaya. Karena berbahaya bisa jadi yang tidak terlihat juga istilahnya rumah hantu ya," tuturnya.
Ahmad Farid Fakhrullah
Sumber :