Jakarta – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, mengusulkan kembali agar 3 April tanggal diterimanya Mosi Integral Natsir, ditetapkan oleh Negara sebagai Hari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Sebab, imbuhnya, tanpa adanya Mosi Integral yang diterima bulat oleh DPR RIS dan Pemerintah (Presiden Soekarno dan Wapres Hatta) pada 3 April 1950 itu, maka tidak ada NKRI apalagi dengan jargon ‘NKRI harga mati’.
Mengapa, HNW sapaan akrabnya mengingatkan, bahwa sebelum mosi integral tersebut diterima, NKRI sudah ditiadakan oleh kolonialis Belanda, yang ada justru adalah RIS (Republik Indonesia Serikat).