Jakarta (26/01) -- Fraksi PKS DPR mendorong keterpaduan atau sinergisitas aturan mengenai peran TNI dan Polri dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Anti-terorisme.
Hal ini dalam upaya penanggulangan terorisme yang selama ini masih tumpang tindih antara TNI dan Polri.
"Oleh karena itu, sejak awal saat dulu menjadi anggota Pansus Revisi UU Terorisme, saya mendorong peranan TNI diatur dalam revisi UU Terorisme agar sinergis dengan Polri," kata Sekretaris FPKS DPR Sukamta, di Jakarta, Jumat (26/1).