Jakarta (8/6) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel bangunan yang berlokasi di Pulau D, Teluk Jakarta, tepatnya di proyek reklamasi.
Seluruh bangunan yang ada di sana ditertibkan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menanggapi penyegelan tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan menyetujui keputusan Gubernur Anies Rasyid Baswedan itu.