Landasan Nilai dan Arah Perjuangan PKS untuk Indonesia Madani yang Adil, Sejahtera, Bermartabat



Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa falsafah dasar dan paradigma perjuangan partai menjadi landasan utama dalam menentukan arah politik dan kebijakan organisasi. 

Falsafah dasar dimaknai sebagai cara pandang yang mendasar, rasional, dan berakar pada nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin. Sementara paradigma perjuangan menjadi kerangka berpikir dalam menjalankan perjuangan politik yang tetap berada dalam bingkai nilai Islam.

PKS meyakini bahwa setiap manusia diberi pilihan jalan oleh Allah SWT, sebagaimana termaktub dalam ayat fahal hamaha fujuraha wa taqwaha. Berangkat dari pandangan tersebut, melalui ulama KH Hilmi Aminuddin, PKS menetapkan jalan perjuangan politik Islam yang selaras dengan ideologi Pancasila dan UUD NRI 1945.

Falsafah Dasar dan Paradigma Perjuangan Partai (FDPPP) tercantum dalam AD/ART Pasal 16 ayat 4 dan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional PKS tahun 2024. Dokumen ini menjadi acuan dalam penyusunan platform pembangunan, garis besar kebijakan partai, hingga rencana strategis organisasi.

FDPPP juga menjadi dasar dalam menggerakkan roda organisasi, menyusun agenda besar partai, menjalankan program strategis, membangun hubungan politik, serta memperkuat relasi dengan umat, bangsa, dan negara.

Bagi pimpinan, anggota, pejabat publik, dan tokoh partai, FDPPP menjadi sumber inspirasi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat melalui kebijakan pemerintah dan negara. 

Selain itu, FDPPP berfungsi sebagai penggerak kader, alat konsolidasi organisasi, penguat hubungan antara struktur dan pimpinan partai, serta instrumen untuk membangun tata kelola partai politik yang baik atau good political party governance (GPPG).

Sumber :