Samarinda (08/03) — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur mengingatkan bahwa bila keganjilan-keganjilan yang terlihat selama pelaksanaan Pemilu tidak terklarifikasi, maka masyarakat terancam mengalami dua keadaan: antara permisif karena menganggap wajar hal yang dianggap curang, atau apatis karena merasa keberlangsungan demokrasi tak ada gunanya.
“Itulah perlunya hak angket, untuk mengevaluasi penyelenggaraan pesta demokrasi yang telah menelan anggaran sekitar 76 triliyun. Jangan sampai anggaran sebegitu besar hanya menghasilkan masyarakat yang masa bodoh karena kecewa melihat kejanggalan di depan mata.
Atau masyarakat yang ketagihan menikmati cacat-cacat demokrasi seperti minum sirup (siraman rupiah) dan pesta politik uang,” tukas Aus.





