Tampilkan postingan dengan label Luthfi Hasan Ishaaq. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Luthfi Hasan Ishaaq. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Juli 2023

3 Syarat yang Bisa Bikin Saya Nggak Mau Pilih PKS Lagi



Oleh: Muhammad Zulkifli

Saya mengenal PKS sejak 1999. Waktu itu ada orang baik yang memperkenalkannya ke saya. Ia mengatakan, yuk pilih-pilih PK (nama saat itu) karena memiliki banyak kebaikan, salah satunya kalau kampanye selalu pakai helm dan tidak pernah ngegas-ngegas motor di jalan.

Akhirnya saya mencoblos PK pada pemilu 1999, berlanjut mulai ikut pelatihan dasar kepartaian di Bandung tahun 2003, mulai ikut UPA (jaman dulu namanya masih liqo), dan nyoblos lagi tahun 2004 yang namanya sudah berubah jadi PKS. Lompatan suara dari 1 persen hingga 7 persen di 2004 berhasil menempatkan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid sebagai Ketua MPR 2004-2009.

Selasa, 18 Januari 2022

Haters Menghujat, Lovers PKS Menjawab!


Saya pribadi “membersamai” PKS sejak 1999, yaitu saat pemilu multipartai pertama paska keruntuhan Orde Baru. Waktu itu saya mulai mengajak lingkup terdekat untuk memilih PKS (yang waktu itu masih Partai Keadilan). 

Dan hasil pemilu saat itu benar-benar jauh dari harapan, PK hanya menempati posisi 1,7 persen suara dan tidak lolos syarat minimal untuk ikut pemilu berikutnya. Setelah berubah menjadi PKS, suara partai ini naik secara signifikan pada 2004 dan menempatkan Hidayat Nur Wahid sebagai Ketua MPR RI.

Sabtu, 25 April 2020

22 Tahun Perjalanan Politik Gagasan

Oleh: Sapto Waluyo (Center for Indonesian Reform)
Perhelatan politik di tengah wabah corona (Covid-19) dilakukan secara daring dan penuh keprihatinan (22/4/2020). 

Mohammad Sohibul Iman (Presiden PKS) melaungkan orasi kebangsaan dan kemanusiaan dalam rangka milad Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke-22 tahun. 

Sementara Habib Salim Segaf al-Jufri (Ketua Majelis Syura PKS) menyampaikan pesan-pean moral dan spiritual. 

Semuanya dipancarkan melalui televisi streaming dan berbagai kanal media sosial. 

Sebelumnya (20/4/2020), segenap anggota PKS di Indonesia dan mancanegara melakukan kajian menyambut bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah. 

Pengajian daring itu diikuti langsung oleh sedikitnya 63.000 akun Facebookers, 96.000 viewers Youtube, dan 7.000 followers Instagram.

Sabtu, 24 Februari 2018

PKS, Partai Kader yang Tak Tergantung pada Satu Sosok


Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 8.

Bersama 13 partai politik peserta pemilu lainnya, PKS akan bersaing memperebutkan suara pemilih.

PKS selama ini dikenal sebagai partai kader yang tidak bergantung pada sosok atau figur tertentu. Hal ini bisa dilihat dari pemegang tampuk kekuasaan di partai ini yang silih berganti secara periodik.

Senin, 05 Oktober 2015

Regenerasi PKS Aneh....Tapi Nyata


PKS itu aneh, tapi nyata. Sejak 2004 saya memperhatikan partai yang mengusung jargon dakwah yang satu ini memang tidak pernah ada hentinya, menarik perhatian dan unik. 
Pemilu 2004, publik Indonesia digemparkan dengan kenaikan 600% suara partai ini dibandingkan dengan pemilu 1999. 
Saat ini publik kembali digemparkan dengan bergantinya kepemimpinan partai berlambang Ka’bah dengan dua bulan sabit dan padi ini. 

Senin, 28 September 2015

Senyum Indah Ustadz Luthfi, Saat Bedah Buku 'Suatu Subuh di Sukamiskin'


BANDUNG - Sabtu (25/9/15) ada yang tak biasa di lapas Sukamiskin, Bandung. Bukan hanya sebagai hari khusus bagi para warga binaan (warna) untuk menerima tamu setelah hari raya Idul Adha 1436 H/2015 M, tapi ada kebahagiaan lain yang terasa.
Tepat pukul 09.00 waktu setempat, senandung nasyid yang mengingatkan dan menasihati, terdengar seiring semilir angin sejuk di Sukamiskin. Tak lama kemudian, ada lagi sambutan demi sambutan yang disampaikan dengan santun, jenaka, penuh ceria, dan persaudaraan.

Sabtu, 22 Agustus 2015

Ini Ancaman Salim Segaf Jika Kader PKS Korupsi


JAKARTA - Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Aljufri mengungkapkan, partainya akan tegas kepada kader dan politisi partai tersebut jika terkena kasus korupsi. 
Mantan menteri sosial itu menegaskan, pejabat dari PKS harus mundur jika menjadi tersangka korupsi. 
"Sikap PKS jelas kalau seseorang itu tersangka atau inkraht harus mundur," ujarnya saat berbincang dengan Republika di kantor DPP PKS, Jakarta, pekan lalu. 

Minggu, 16 Agustus 2015

PKS Selepas Anis



Oleh DR FIRMAN NOOR MA 
Honorary Research Fellow, University of Exeter
Anis Matta adalah sosok unik dalam PKS. Sosok yang dalam hal gelar akademis biasa-biasa saja, namun memiliki peran yang tidak sedikit untuk partai yang mayoritas pengurusnya sarjana ini.
Sebagai figur pimpinan, Anis tampak tidak sepi dari penolakan maupun penerimaan. 

Jumat, 14 Agustus 2015

Di PKS Ada Demokrasi




Suksesi kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera terjadi pada awal pekan ini. 
Mohamad Sohibul Iman ditetapkan sebagai Presiden PKS untuk periode 2015-2020 menggantikan M Anis Matta. 
Penetapan tersebut dilakukan dalam Musyawarah Ke-1 Majelis Syura PKS di Bandung, Jawa Barat, Senin lalu. Sebuah suksesi yang lancar dan damai.
Musyawarah Ke-1 Majelis Syura PKS di Bandung, Jawa Barat, menetapkan Sohibul Iman sebagai Presiden PKS menggantikan Anis Matta.

Senin, 20 April 2015

PKS, Mazhab Baru dan Metamorfosa yang Belum Tuntas


Mungkin sama sekali tak ada yang menduga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mampu bertahan hingga kini. 
Bermacam stigma negatif seperti eksklusif, tak memiliki akar sejarah di Indonesia, beraliran wahabi dan tak lolosnya parliamentary treshold pada pemilu 1999 yang memaksanya berganti nama dari Partai Keadilan (PK) menjadi PKS, membuat banyak pihak skeptis terhadap partai dakwah ini. 

Selasa, 17 Februari 2015

Seandainya Abraham Samad Menuruti Nasehat Fahri Diawal Menjabat Ketua KPK


Pada tanggal 3 Desember 2011 melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Abraham Samad mengalahkan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. 
Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara.
Abraham Samad lalu menjadi Ketua KPK, resmi dilantik di Istana Negara oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011.

Kamis, 05 Februari 2015

Antara LHI dan Para Dewa di KPK"


Belum lama ini kita di ramaikan oleh hastag ‪#‎saveKPK‬ dan ‪#‎tolakKriminalisasiKPK‬, hastag dengan pendukung yang sangat besar di social media bahkan memberi pengaruh yang sangat jelas di masyarakat
Menarik bagi saya, seolah kita membicarakan para dewa, dan saat ini analogi tentang para dewa di KPK
Ada beberapa catatan yang saya baca, dari begitu cepatnya berita dan peristiwa yang terjadi pada para dewa di KPK ini
Dan saya berikan perbandingan dengan gambaran peristiwa yang dahulu terjadi dan menjadi bahan yang booming di KPK yaitu tentang kasus LHI

Jumat, 19 September 2014

LHI : Ada King Maker, Ada Decision Maker



Vonis 18 tahun penjara, denda uang 1 M plus pencabutan hak politik, ternyata tak menyurutkan langkah Luthfi Hasan Ishaaq.
Mantan Presiden PKS itu tetap melangkah di jalur politik yang telah membuat lawan-lawan politiknya gerah. 
Langkah berani yang diambil Luthfi ternyata membuat lawan-lawan politik PKS panik dan berupaya menghabisi karir politik Luthfi melalui pencabutan hak politik. 

Jumat, 11 April 2014

Membaca "Pertemuan Dubes Amerika dengan KPK"


KPK PROJO DI BACK UP USA
Duta besar Amerika Robert O Blake Jr datangi kantor KPK sore ini (Jumat, 11/4/2014). Informasi yang diberikan oleh jubir Johan Budi; kedatangan dubes amerika untuk mengenalkan diri kepada pimpinan KPK.

Saya jadi ingat peristiwa ketika dubes sebelumnya Scot Marcier yang tahun lalu datang ke KPK dan setelah kedatangan itu, LHI di tahan KPK. Kedatangan Robert Blake kali ini di dampingi oleh beberapa agen FBI. Alasannya Robert Blake bahwa akan adanya hubungan kerjasama dan saling belajar antara KPK dan pemerintah Amerika. 

Kamis, 27 Maret 2014

Kebenaran Mulai Terkuak dalam Kasus Impor Daging


Beberapa waktu yang lalu, setelah vonis Dedy Kusdinar (kasus Hambalang -red) saya memposting sebuah grafis yang saya buat untuk menyandingkan dua perkara, yaitu kasus LHI dan DK, seperti ini :
Berbagai tanggapan muncul, diantaranya menyatakan bahwa “sudahlah LHI sudah divonis janganlah dibela membabi buta”. Sebenarnya yang ingin saya sampaikan dalam grafis tersebut adalah konsistensi penerapan hukum, baik pada proses penyidikan, penuntutan maupun peradilan. 

Selasa, 17 Desember 2013

Ternyata Sutradara Vonis Aneh thd LHI adalah Jendral AM Hendropriyono


Berdasarkan keinginan prof @addeleandro supaya saya mencari 'paham' tentang vonis 16 tahun buat LHI akhirnya saya 'lebih dalam' bertanya kepada kalibata, tebet dan tana abang; terkait informasi vonis 16 tahun buat LHI
Namanya bertanya kepada 'orang gila' ya banyak ditemukan 'penyesatan' 'penyesatan'; tapi ada sedikit informasi terkuak.
Berdasarkan informasi dari jaringan SS; yang dulu pernah mencalonkan diri jadi ketua KPK dan berteman dekat dengan fathanah, ada kisah dibalik angka 16 itu; itu sebuah 'kenarsisan' untuk membuktikan ke praktisi intelejen; vonis ini tak lebih usaha dari AM H
Ajaib tapi ngga aneh; beberapa praktisi intelejen sudah tahu vonis LHI adalah 16 tahun.

Senin, 09 Desember 2013

Vonis Terhadap LHI Merupakan Kedzaliman



JAKARTA – Penasihat Hukum Luthfi Hasan Ishaaq menilai, vonis 16 tahun dan denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan majelis hakim tindak pidana korupsi terhadap Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) merupakan bentuk kedzaliman. Karenanya keputusan tersebut tidak bisa diterima dan LHI langsung menyatakan banding.
“Ini merupakan keputusan yang dzalim, dan kita langsung menyatakan banding,” kata penasihat hukum LHI Zainuddin Paru, usai sidang vonis LHI, Senin (9/12) malam di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Zainuddin mengemukakan, sebagaimana halnya jaksa penuntut umum, majelis hakim juga mengabaikan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Senin, 02 Desember 2013

Perkara LHI: Keadilan Substantif atau Keadilan Lipstik yang Akan Menang?



Saya kira sidang LHI mencapai antiklimaks, setelah semua fakta mengemuka. LHI dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa KPK dengan dua dalil utama: korupsi dan pencucian uang. 
Kita tahu unsur korupsi: memperkaya diri sendiri atau orang lain; merugikan negara; melawan hukum, jika satu tak terpenuhi maka batal demi hukum.

Tuduhan korupsi LHI tak terjadi kerugian negara, berbeda dengan Hambalang atau Century, kuota impor bukan diskresi LHI. 

Minggu, 01 Desember 2013

Pelaksanaan Pemira PKS Seperti Konvensi di Amerika Serikat



Pelaksanaan Pemilihan Umum Raya (Pemira) yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mirip seperti konvensi Partai Demokrat dan Partai Republik di Amerika Serikat dalam menjaring calon presiden.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Media Survey Nasional (Median) Rico Marbun kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 1/12).
"Pemira PKS ini mirip seperti 'ajang primary' konvensi partai di Amerika, dimana seluruh kader Partai Demokrat atau Republik memilih secara langsug calon presiden yang mewakili partai," jelas Rico.

Jumat, 29 November 2013

Nol Rupiah Kerugian Negara, 18 tahun Tuntutan Penjara untuk LHI !


Kasus LHI - tidak ada kerugian Negara. 
Setelah ditunggu tunggu hampir 11 bulan, akhirnya tuntutan terhadap LHI dengan hukuman 18 tahun menyuara di pengadilan setelah tuntutan yang sama di terima oleh AF yaitu 14 tahun. 
Terlepas dari fakta persidangan dan permainan yang menyertai kasus ini, KPK dan Pengadilan hanya focus pada 2 orang ini yaitu LHI dan AF, sementara aktor utama dan pihak pihak yang terlibat dalam kasus ini sebagai saksi kunci sengaja ditenggelamkan oleh KPK seperti Sengmen, Bunda Putri, Hatta Rajasa, Dipo Alam, Sudi Silalahi, Yudi Setiawan dan seterusnya. Padahal mereka memiliki keterlibatan dalam kasus ini, yang seharusnya juga mendapatkan perlakuan yang sama.