Jakarta. Bertempat di Rumah Polonia, Selasa *22/7/14), Koalisi Merah Putih baru saja menggelar jumpa pers terkait pelaksanaan Pilpres 2014.
Dalam konferensi persnya, Capres Prabowo Subianto menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai mengabaikan fakta-fakta dan bukti-bukti terkait kecurangan yang terjadi selama proses pelaksanaan Pilpres 9 Juli 2014.
Salah satu yang mendapat sorotan adalah kecurangan yang terjadi di 3.500 TPS di DKI Jakarta yang direkomendasikan untuk dilakukan pemilihan ulang, namun hanya dilaksanakan di 13 TPS Saja.
Secara tegas Prabowo menyampaikan sikap Koalisi Merah Putih terkait proses pelaksanaan Pilpres tersebut. Diantara Pernyataan Sikap Koalisi Merah Putih yang disampaikan Capres Prabowo adalah menolak pelaksanaan pilres 2014 yang dinilai cacat hukum, dan menarik diri dari proses yg sedang berlangsung saat ini.
Pada kesempatan kali ini Prabowo kembali menegaskan bahwa mereka siap menang siap kalah dengan cara demokratis dan terhormat.
Prabowo juga menginstruksikan kepada para saksi yang sedang bertugas di KPU untuk tidak melanjutkan proses rekapitulasi . (sbb/dakwatuna)
=================================================================================
Pernyataan Lengkap Prabowo Menolak Pilpres 2014
Pernyataan Lengkap Prabowo Menolak Pilpres 2014
Jakarta (22/7) - Calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto menyatakan pernyataan sikap politiknya terhadap proses rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dalam penetapan hasil pemilihan presiden, Selasa (22/7) di rumah Polonia, Jakarta.
Berikut pernyataan sikap Prabowo Subianto dari rumah Polonia Jakarta:
PERNYATAAN PRABOWO SUBIANTO
22 JULI 2014
Kalau sekedar mencari hidup enak, saya tidak perlu berjuang di bidang politik.
Demokrasi artinya rakyat berkuasa. Wujud dari demokrasi adalah pemilihan, dan esensi pemilihan adalah pemilihan yang jujur, yang bersih dan yang adil.
Kalu ada yang mencoblos puluhan, ratusan surat suara itu tidak demokratis. Dari Papua saja ada 14 kabupaten yang tidak pernah mencoblos tetapi ada hasil pemilu. Ada 5.000 lebih TPS di DKI yang direkomendasikan PSU tetapi tidak digubris oleh KPU.
Oleh karena itu, kami Prabowo-Hatta mengambil sikap sebagai berikut:
1. Proses penyelenggaraan pilpres yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak peraturan main yang dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU.
2. Rekomendasi Bawaslu banyak diabaikan oleh KPU.
3. Ditemukannya banyak tindak pidana Pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara dan pihak asing.
4. KPU selalu mengalihkan masalah ke MK, seolah-olah setiap keberatan harus diselesaikan di MK padahal sumber masalahnya di KPU.
5. Telah terjadi kecurangan masif dan sistematis untuk mempengaruhi hasil pemilu presiden.
Oleh karena itu, saya Prabowo-Hatta akan menggunakan hak konstitusional kami menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum. Oleh karena itu kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.
Kami tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat dipermainkan dan diselewengkan. Kami siap menang dan siap kalah dengan cara yang demokratis dan terhormat.
Bagi setiap rakyat Indonesia yang telah memilih kami, kami minta untuk tetap tenang. Yakinlah kami tidak akan membiarkan hak demokrasi diciderai.
Saya menginstruksikan kepada saksi-saksi yang sedang mengikuti proses rekapitulasi di KPU untuk tidak melanjutkan.
Kami menambahkan, bahwa kami tetap minta semua pendukung kami untuk selalu dan tetap tenang. Kami akan berjuang di atas landasan konstitusi, di atas landasan hukum, di atas landasan tidak menggunakan kekerasan apapun.
H. Prabowo Subianto
Sumber :