Melihat perkembangan yang sangat mengkhawatirkan saat ini di dunia yaitu ancaman dari pesebaran Virus Ebola (Ebola Virus Disease), Inter-Parliementary Union (IPU) mengadakan sidang ke 131 di Jenewa, Swiss dengan pembahasan khusus (Emergency Item) diantaranya tentang pesebaran Virus Ebola.
Hidayat Nur Wahid (HNW) diutus sebagai Delegasi RI dalam Sidang IPU kali ini.
Dalam acara yang bertajuk “the role of parliaments in supporting an immediate an robust international response to the Ebola epidemic” itu HNW mengatakan bahaya yang ditimbulkan oleh penyebaran virus Ebola merupakan ancaman nyata terhadap masyarakat internasional.
"Diperlukan upaya dari seluruh negara untuk melakukan kerjasama serta memberikan bantuan nyata kepada negara-negara yang saat ini menjadi korban dari penyebaran virus Ebola (affected countries)," ujarnya.
Dalam penjelasannya pula beliau mengatakan bahwa bahaya yang ditimbulkan oleh Virus Ebola memiliki beberapa dimensi, baik dimensi kemanusiaan maupun dimensi sosial yang mau tidak mau harus ditangani secara bersamaan.
“Sebagai bagian dari masyarakat internasional, para anggota parlemen di seluruh negara anggota IPU memiliki peran yang sangat penting dalam rangka memperkuat sistem kesehatan di negaranya masing-masing secara menyeluruh," tegasnya. Terutama, tambah Hidayat melalui pembahasan dan pengesahan berbagai hukum nasional yang akan memperkuat kebijakan nasional di bidang kesehatan.
Tahun 2014 merupakan wabah terberat Ebola dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Data WHO per tanggal 10 Oktober 2014 menunjukkan terdapat 8.376 kasus Ebola yang menyebar di berbagai negara Afrika Barat. Dan dalam perkembangannya menjadi sangat mengkhawatirkan dimana Virus ini sudah mulai menjangkit di beberapa negara selain Afrika Barat.
Sumber :