Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla telah mengumumkan nama-nama menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja, di Istana Negara, Minggu, 26 Oktober 2014 pukul 17.17 WIB.
Sebanyak 14 menteri berasal dari partai politik sementara 20 orang lainnya datang dari kalangan profesional.
Pukul 17.30 WIB, Jokowi memanggil 34 menteri satu per satu.
Berdasarkan latar belakangnya, sebanyak 14 menteri berasal dari partai politik. Ada 4 menteri dari PDI P, 4 menteri dari PKB, 3 orang dari NasDem, 2 menteri Hanura, dan 1 orang dari PPP.
PDI P (4 Menteri)
1. Menteri Dalam Negeri : Tjahjo Kumolo
2. Menteri Hukum dan HAM : Yasonna H Laoly
3. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani
4. Menteri Koperasi dan UMKM: Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga
PKB : (4 Menteri)
1. Menteri Ketenagakerjaan : Hanif Dhakiri
2. Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi : M Nasir
3. Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi
4. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Marwan Ja'far
NASDEM : (3 Menteri)
1. Menko Bidang Polhukam : Tedjo Edy Purdijatno
2. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya
3. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Ferry Mursyidan Baldan
HANURA : (2 Menteri)
1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi
2. Menteri Perindustrian : M Saleh Husin
PPP : (1 Menteri)
Menteri Agama : Lukman Hakim Saifuddin
Awalnya Jokowi menyediakan 16 kursi menteri untuk parpol pendukung Koalisi Indonesia Hebat.
Namun akhirnya Jokowi hanya menyediakan 14 kursi, dan memberikan jatah kursi lebih untuk profesional, termasuk profesional yang diusulkan parpol. (fs)
Sumber :