Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan secara resmi melantik Bupati Kuningan definitif sisa masa Jabatan 2013 – 2018.
Ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.32-4994 tahun 2016 tentang pemberhentian Bupati Kuningan Provinsi Jawa Barat.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia memutuskan, menetapkan, mengesahkan pemberhentian dengan hormat Utje Chairiyah Hamid Suganda dari jabatannya sebagai Bupati Kuningan masa Jabatan tahun 2013- 2018 terhitung sejak meninggal dunia pada tanggal 7 April 2016.
Seiring itu, terbit pula Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.32-4995 tahun 2016 tentang pengangkatan Bupati Kuningan dan pemberhentian Wakil Bupati Kuningan Provinsi Jawa Barat.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia memutuskan, menetapkan, mengesahkan pengangkatan Acep Purnama Wakil Bupati Kuningan menjadi Bupati Kuningan sisa masa jabatan tahun 2013-2018. Terhitung sejak tanggal pelantikan sampai akhir masa jabatan.
Hadir pada acara pelantikan tersebut Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Kapolda Jawa Barat Irjen Bambang Waskito, Pangdam III/ Siliwangi Mayjen TNI Hadi Prasojo , jajaran Forkopimda Jabar, Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa, Kepala Biro, staf Ahli dan kepala OPD lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, para ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Kuningan, pimpinan parpol, ormas, dan tokoh- tokoh Jawa Barat.
Pada Bupati Kuningan Definitif Acep Purnama, yang baru saja dilantik, Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) mengamanatkan untuk dapat menjalankan jabatan dengan amanah, dan segera melakukan kebijakan pembangunan yang ‘pro- poor’, menyelesaikan kemiskinan, ‘pro- job’ menyelesaikan pengangguran, ‘pro- growth’ menumbuhkan pertumbuhan ekonomi, dan ‘pro- environment’ menjaga lingkungan hidup.
Ini diperlukan agar roda pemerintahan di Kabupaten Kuningan dapat berjalan lancar dan kondusif. Serta terwujudnya visi RPJMD Kabupaten Kuningan 2013- 2018 yaitu Kuningan mandiri, Kuningan agamis, dan sejahtera tahun 2018.
“Saya selaku pribadi, serta atas nama Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucapkan selamat kepada Saudara Acep Purnama yang telah resmi dilantik menjadi Bupati Kuningan, melanjutkan sisa masa jabatan tahun 2013- 2018,” ucap Aher, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (14/06/2016).
Terkait dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang pada tahun 2015 telah mencapai 74,11 poin.
Gubernur berpesan untuk menitikberatkan pembangunan pada peningkatan aksesabilitas mutu pendidikan yang didukung dengan anggaran minimal sebesar 20% APBD dengan sasaran untuk meningkatkan rata- rata lama sekolah yang sudah mencapai 8,2 tahun, angka partisipasi SD, SMP, SMA/SMK yang masing- masing sudah mencapai 99,83%, 90,61%, dan 54,67%.
Serta angka melek huruf yang sudah mencapai 98,71%, dengan capaian indeks pendidikan sebesar 85,40 poin.
Demikian pula di bidang kesehatan, Gubernur mendorong Pemkab Kuningan pada peningkatan aksesabilitas dan kualitas layanan kesehatan di Puskesmas, revitalisasi Posyandu, Rumah Sakit Daerah, dan peningkatan PHBS yang didukung dengan fungsi kesehatan minimal sebesar 10% APBD. “Dengan sasaran untuk meningkatkan Angka Harapan Hidup yang sudah mencapaj 71,46 Tahun, dan indeks kesehatan yang sudah mencapai 77,43 poin,” paparnya.
“Secara khusus Saya juga meminta keperhatian saudara Bupati terkait Daya Beli Masyarakat, yang pada tahun 2015 baru mencapai 557.490 Rupiah. Serta penduduk miskin agar lebih diakselerasi penuntasannya,” ujar dia.
Oleh karena itu Gubernur mengimbau Bupati Kuningan terhadap keberpihakan anggaran untuk pembangunan bidang infrastruktur khususnya jalan dan jembatan tidak hanya di perkotaan, tapi juga di pelosok-pelosok pedesaan. Ini ditujukan untuk konektivitas dan menumbuhkan pusat- pusat ekonomi baru.
Demikian pula dengan jaringan irigasi, agar terus ditingkatkan untuk ‘menggenjot’ sektor pertanian, sebagai sektor unggulan Kabupaten Kuningan yang pada tahun 2014 bersama sektor kehutanan dan perikanan telah mampu memberikan kontribusi sebesar 23,23% terhadap PDRB Kabupaten Kuningan.
“Selain itu, saya juga mendorong Bupati untuk memfokuskan kebijakan pengembangan agropolitan, dan kepariwisataan daerah, yang berorientasi pada pemberdayaan perekonomian masyarakat dan sumber daya lokal,” Ucapnya.
“Pemerintah Provinsi juga akan terus memberikan perhatian demi akselerasi pembangunan ekonomi, kesejahteraan, modernisasi, dan keberlanjutan pembangunan di Wilayah III Ciayu Majakuning termasuk Kabupaten Kuningan sebagai bagian dari Wilayah pengembangan metropolitan Cirebon Raya,” Tutur Aher.
Dalam bidang Pemerintahan, Gubernur pun mengapresiasi dan mendorong Pemkab Kuningan untuk terus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas hasil pemeriksaan LKPD dari BPK yang sudah diraih 2 (dua) kali berturut- turut, dengan senantiasa menerapkan prinsip ‘Good Governence’, sistem akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual, serta penyempurnaan data base aset daerah.
Pada acara itu pula, diberikan penghargaan kepada Bupati Kuningan Utje Chairiyah Hamid Suganda. Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 861/.642-BKD/2016 tentang pemberian Penghargaan kepada Utje Chairiyah Hamid Suganda, Gubernur Jawa Barat memutuskan, menetapkan, memberikan penghargaan dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa- jasanya selama memangku jabatan sebagai Bupati Kuningan masa jabatan tahun 2013- 2018 terhitung sejak meninggal dunia pada tanggal 7 April 2016.
Penghargaan diberikan dalam bentuk Piagam Penghargaan, Pelakat berlambang daerah, dan Kujang khas Jawa Barat. Penghargaan diberikan langsung Gubernur Ahmad Heryawan pada suami Utje, Aang Hamid Suganda.
Sumber :