Selasa, 23 Oktober 2018

Komisi II Nilai Baik Layanan Publik Sidoarjo



Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai Pelayanan Publik di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, sudah berjalan dengan baik. 

One Stop Service yang diterapkan di Pelayanan Perizinan sudah berjalan dengan baik. Masyarakat dimudahkan dalam mengurus izin.
“Selain itu di ruang depan lobi Kantor Perizinan juga sudah ada tempat konsultasi dalam mengurus proses izin,” kata Mardani usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI meninjau Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Senin (22/10/2018).
Ia mengatakan kedatangan, Tim Kunspek Komisi II DPR RI ke Sidoarjo untuk memastikan pelayanan publik di daerah berjalan dengan baik, salah satunya adalah pelayanan perizinannya. Pihaknya, lanjut Mardani, ingin melihat langsung proses perizinan online di Sidoarjo yang sudah menerapkan Sistem Online Single Submission(OSS).

Lebih lanjut Mardani menyatakan, Komisi II DPR RI juga ingin melihat inovasi pelayanan publik yang sudah dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, untuk kemudian oleh Komisi II DPR RI akan disampaikan ke daerah lain untuk mencontoh pelayanan publiknya Pemkab Sidoarjo.

Pelayanan Publik di Sidoarjo, menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, dinilai oleh pemerintah pusat termasuk salah satu daerah yang memiliki prestasi. Sudah banyak inovasi pelayanan publik yang diakui sampai tingkat nasional.
“Sidoarjo ini termasuk daerah yang berprestasi. Diantaranya adalah pelayanan publiknya. Kedatangan kita ke sini karena ingin tahu apakah betul pelayanan publiknya berjalan dengan baik. Maka kita langsung ke lapangan dulu sebelum ketemu dengan bupati untuk mendengar paparannya,” imbuh legislator dapil Jawa Barat itu.
Kepala Dinas DPMPTSP Ari Suryono usai menerima kunjungan Komisi II DPR RI menyampaikan, program OSS di Sidoarjo baru di-launching bulan Agustus 2018, tidak ada perizinan yang diproses di luar sistem OSS. Semua izin diurus lewat OSS. Ari meyakini dengan penerapan sistem perizinan OSS ini akan menjadi solusi dan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan.
“Saat ini sudah ada 2200 izin yang sudah dilayanai DPMPTST, yang paling banyak adalah izin terkait IMB (Izin Mendirikan Bangunan), secara umum program OSS berjalan dengan baik,” ungkap Ari.
Sistem perizinan OSS ramai dibicarakan setelah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 pada bulan September 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Usaha. OSS adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.

OSS dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha.



Sementara itu saat pertemuan dengan Tim Kunspek Komisi II DPR RI, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjelaskan banyak inovasi yang sudah dibuat oleh Pemkab Sidoarjo. Selain penerapan perizinan online OSS, ada lagi inovasi yang sudah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Diantaranya Si Maneis yang dibuat oleh RSUD Sidoarjo untuk menekan angka kematian ibu dan anak saat proses melahirkan. Inovasi tersebut masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Nasional. "Si Pekat atau yang dikenal dengan Sistem Informasi Kenaikan Pangkat yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Daerah, inovasi ini juga masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Nasional,” papar Bupati Saiful Ilah.

Bupati Saiful Ilah juga menyampaikan, dirinya telah membuat kebijakan yang mendorong agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat minimal satu inovasi. Hal ini dilakukan Saiful Ilah agar pelayanan publik di Sidoarjo lebih baik lagi.
“Tiap OPD minimal satu inovasi. Saat ini pemerintah didorong untuk berlomba-lomba memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, birokrasi yang cepat dalam pelayanan, tidak bertele – tele dan birokrasi yang bersih," jelas Bupati Saiful Ilah. (sc/sf)
Sumber :