Senin, 28 Januari 2019

Reformasi Pajak Kunci Prabowo-Sandi Naikkan Tax Ratio


Jakarta (28/1) -- Prabowo-Sandi menjanjikan kebijakan pajak berkeadilan jika terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu 2019. 

Keduanya berupaya meningkatkan tax ratio menjadi 16 persen dengan cara melakukan reformasi perpajakan nasional.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mardani Ali Sera dalam diskusi bertajuk "Menilik Politik Pajak Rendah dan Berkeadilan" di Prabowo-Sandi Media Center, Jl. Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019) lalu.
"Secara umum, tax reform yang dikedepankan, termasuk di dalamnya menurunkan rate pajak. Diharapkan dengan demikian akan terjadi perluasan basis perpajakan nasional. Dari situ nanti, kita akan melihat, betapa ketika uang lebih banyak beredar di masyarakat, pajaknya rendah itu aktivitas ekonomi bukan di tingkat atas, tapi betul-betul muter di tingkat bawah," ungkap Mardani.
Ketua Bidang Kepemudaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, reformasi perpajakan tidak hanya berkeadilan namun juga ramah bagi kalangan pebisnis.
"Kebijakan Prabowo-Sandi perekonomian itu sangat friendly to business, bukan hanya menurunkan pajak badan usaha, tetapi lebih dari itu tadi. Prabowo-sandi ingin ramah kepada pelaku usaha, pada saat yang sama pengeluarannya yang berkualitas, dan adil makmurnya terjaga dengan baik," imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Juru Bicara BPN Bidang Ekonomi, Handi Risza menyampaikan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang mendorong tumbuhnya perekonomian di kalangan masyarakat, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Reformasi perpajakan ini sebagai stimulus untuk mendorong perekonomian. Salah satu caranya itu ingin memotong tax rate kita yang masih tinggi dibandingkan negara lain, sehingga menjadikan kita tidak kompetitif. 

Harapannya dengan pemotongan tax rate itu akan mendorong perekonomian tumbuh, berkembang. Yang nantinya akan mendorong, meningkatkan tax ratio. Seperti yang Pak Prabowo katakan, menjadi 16 persen," kata Sekretaris Bidang Ekuintek DPP PKS ini.

Peneliti Ekonomi Islam Universitas YARSI, Anis Byarwati menuturkan bahwa kebijakan yang diusung oleh paslon nomor dua ini sejalan dengan kebijakan ekonomi Islam yang dipopulerkan oleh Ibnu Khaldun. Bagi Anis, dengan pajak yang rendah, produktivitas masyarakat akan meningkat dan menghidupkan kegiatan ekonomi masyarakat. 
"Dengan pajak yang rendah, maka pendapatan justru akan meningkat, karena rakyat yang produktif itu akan menjadi sumber pendapatan bagi negara," kata Anis.
Sumber :