Kamis, 19 Desember 2019

FPKS Soal Xinjiang : Kami Hormati Kedaulatan China dengan Pastikan Hak Warga Uighur


Jakarta (19/12) -- Isu tentang pelanggaran HAM di Xinjiang kembali menghangat. Hal ini mendapat perhatian dari beberapa pihak, termasuk DPR. 

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menegaskan Fraksi PKS memperhatikan dengan cermat peristiwa yang berkembang terkait Uighur ini, Rabu (18/12) di Jakarta.
“Kami Fraksi PKS menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah China dengan terus memastikan atas penghormatan dan penegakan HAM semua warga negara, termasuk khususnya warga Muslim Uighur di Xinjiang. 
Kebebasan beragama merupakan salah satu hak asasi manusia yang paling dasar. Kami percaya bangsa China menjunjung tinggi ajaran falsafah, kearifan dan kebijaksanaan Konfusian. 
Salah satu ajaran Konfusian adalah ‘REN’, yaitu sikap saling hormat terhadap sesama. Seharusnya ajaran ini tergambar dalam sikap mereka terhadap warga Uighur,” tegas Sukamta.
Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) ini juga mendorong Pemerintah RI agar melakukan langkah-langkah yang diperlukan dan menempuh jalur diplomatik yang tersedia untuk memastikan pemenuhan dan penghormatan HAM tersebut. 

Indonesia sebagai negeri dengan jumlah muslim terbesar perlu lebih proaktif dalam memainkan peran untuk memperjuangkan keadilan di sana, sebagaimana amanat Konstitusi kita sesuai politik luar negeri kita yang Bebas-Aktif.

Kemudian terkait isu ormas-ormas Islam terima dana dari Pemerintah China, khususnya Muhammadiyah dan NU dan Ormas ormas lain umumnya.
“Alhamdulillah PKS selama ini secara rutin membangun komunikasi dan berinteraksi dengan berbagai ormas Islam. Mereka punya pandangan yang sangat mendalam, konstruktif dan solutif dalam merespon berbagai isu di dunia islam, dalam hal ini khususnya terkait persoalan Uighur.
Sejalan dengan itu, integritas dan komitmen ormas Islam dalam ukhuwah islamiah dan wathoniah sangat jelas dan tegas menentang segala bentuk kedzoliman dan pelanggaran HAM,” ungkapnya.
Kami juga meminta semua pihak untuk membangun opini yang bertanggung jawab. Kita tidak ingin hubungan RI dengan pemerintah China jadi terganggu karena persoalan ini, selama hak asasi manusia terjamin untuk semua. 

Ini prinsip yang berlaku dalam membangun hubungan dengan semua negara dan bangsa. Oleh karena itu ia berharap adanya pemberitaan yang adil.
“Kita menduga, bahwa kita semua tidak mendapatkan informasi-informasi terkait Uighur secara obyektif, netral dan faktual secara cukup dan memadai, karena kalau diperhatikan, masalah ini sudah menjadi bagian dari dinamika hubungan US dengan China,” papar Sukamta.
Maka sebaiknya lanjut Sukamta, Pemerintah RI menggunakan semua saluran yang ada untuk mendapatkan informasi tersebut dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM khususnya terhadap warga Muslim dan umumnya seluruh warga di Xinjiang.
“Kami juga perlu mendorong LKBN Antara untuk menggali dan mendapatkan berita terkait kaum Muslimin di Xinjiang secara obyektif, seimbang dan shahih,” ujar wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Sumber :