Jakarta (22/02) — PKS mendorong revisi Undang-Undang Pemilu, salah satunya menurunkan presidential threshold atau ambang batas calon presiden (capres).
PKS beralasan ingin mencegah politik identitas karena ambang batas capres yang tinggi.
“Kita melihat 2 kali pilpres 2014 dan 2019 dengan 2 pasang calon itu buruk bagi demokrasi, buruk bagi persatuan kesatuan sehingga ada pembelahan sosial,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam rilis survei LSI yang disiarkan di YouTube, Senin (22/2/2021).
Mardani menyebut PKS ingin ambang batas capres jadi 10 persen kursi DPR atau 15 persen suara secara nasional. PKS menilai makin banyak calon presiden, makin tinggi juga kemungkinan politik identitas tertutupi.
“Karena itu, PKS tegas menurunkan usulannya agar threshold untuk presiden itu 10 persen kursi DPR atau 15 persen suara sehingga ada banyak calonnya, ada kontestasi karya gagasan tidak ada lagi pembelahan ataupun politik identitas,” sebut Mardani.
“Karena itu, PKS tetap berjuang agar ada revisi UU Pemilu,” tegas anggota Komisi II DPR itu.
Soal pilkada, PKS menolak pilkada disatukan dengan pileg dan pilpres karena menurut mereka banyak mudaratnya, salah satunya party identification, atau ukuran kedekatan masyarakat dengan partai yang akan dipilih, yang dinilai masih rendah. Mardani memberi solusi.
“Lebih baik dibagi tiap 3 tahun. Ada pemilu nasional, ada pemilu buat provinsi ada pemilu buat kabupaten/kota,” sebut Mardani Ali Sera.
Sumber :