Jumat, 16 Februari 2024

Pinjol Masuk Kampus, Fahmy Alaydroes: Pendidikan Harus Jadi Hak Warga Negara dan Wajib Disediakan Pemerintah!


Jakarta (12/02) — Anggota Komisi X dari Fraksi PKS DPR RI, Fahmy Alaydroes, merespons terkait adanya layanan bagi mahasiswa untuk mencicil biaya kuliah melalui pinjaman online dengan bunga besar yang sudah masuk ke 86 Perguruan Tinggi di Indonesia, Senin (12/02).

Fahmy mengungkapkan bahwa seharusnya pendidikan merupakan hak bagi tiap-tiap warga negara yang sudah sepantasnya disediakan oleh pemerintah agar pemerataan hak atas pendidikan dapat terpenuhi dengan baik.

”Fenomena ini tidak akan terjadi apabila negara tidak gagal dalam memfasilitasi pemenuhan dan pemerataan hak pendidikan warga negara, pinjaman online seperti yang kita ketahui tentu dapat membahayakan data pribadi yang bisa diakses secara mudah oleh banyak orang.” ungkap Fahmy.

Anggota Komisi X tersebut menilai pinjaman online yang telah masuk ke banyak perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia tidak seharusnya terjadi karena pada prakteknya APBN di negara ini telah terbagi 20% untuk sektor pendidikan.

”Kebijakan-kebijakan yang lebih bijak perlu dicetuskan dibandingkan dengan pelibatan pihak ketiga pinjaman online seperti sekarang ini, alangkah lebih bijaksana jika pemerintah perlu mempertimbangkan untuk melakukan subsidi kepada biaya pendidikan tinggi sehingga mahasiswa dapat mengenyam pendidikan tinggi hingga lulus menjadi sarjana.” tambah Fahmy.

Menurutnya, apabila mahasiswa terpaksa harus meminjam, sebaiknya pemerintah beserta perguruan tinggi perlu memfasilitasi pinjaman lunak, tanpa bunga, dan dapat dikembalikan pinjaman tersebut setelah mahasiswa dan dapat pekerjaan.

”Banyak opsi lain yang dapat dilakukan sebagai pendukung kerja sama kampus agar dapat meringankan beban pembayaran UKT mahasiswa, dan apabila terpaksa untuk melakukan pinjaman sebaiknya lakukan yang tanpa bunga dan dapat dikembalikan pinjaman tersebut setelah mahasiswa lulus dan bekerja.” jelas Fahmy.