H. Tedy Rusmawan |
Di awal tahun 2024, banjir sempat menghantui Kota Bandung. Beberapa titik di Kota Bandung juga kerap jadi 'langganan' banjir cileuncang. Bahkan kawasan Braga sempat diterjang banjir bandang.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan tak mau Pemkot Bandung lengah setelah musibah tersebut teratasi. DPRD melakukan pengawasan dan menerima aspirasi masyarakat agar Kota Bandung tak terkepung air saat musim hujan.
"Jadi terkait penanganan banjir di Kota Bandung, tentu kami mengapresiasi apa yang DSDABM buat, ada beberapa danau-danau retensi kemudian juga Mapag Hujan. Namun ada hal yang menjadi perhatian warga, yaitu Sungai Cikapundung yang meluap gitu ya.
Nah ini ikhtiar DPRD kota Bandung mendorong meminta Pemkot untuk menganalisa kembali, mencari akar permasalahannya," katanya.
Tedy yang sempat berkunjung langsung ke lokasi tepat sehari setelah kejadian, menceritakan bagaimana ia melihat lumpur menggenang di kawasan Gang Apandi. Ia melihat memang secara kasat mata, penyebabnya adalah tingginya debit air kiriman dari wilayah atas, saat hujan deras terjadi.
Selain itu, ia pun mencermati titik-titik banjir cileuncang yang sering dikomentari oleh warga Bandung.
"Memang juga di lapangan terjadi genangan-genangan yang cukup signifikan gitu ya, dari mulai Pasir Koja, Kopo, Muhammad Toha, Samsat yang Jalan Ibrahim Adjie yang kalau kita dari Bypass arah Timur perempatan Samsat ke kanan itu, kurang lebih ada 100 meter di situ.
Kalau hujan cukup besar genangannya juga signifikan gitu, lumayan. Sampai dengan ke Gedebage kita sudah push sebetulnya, namun ini berkaitan dengan kewenangan pusat," ucapnya.
Selain itu, Tedy pun sudah mendengar adanya kabar bahwa terdapat oknum-oknum yang sengaja menyumbat titik-titik drainase di pinggir jalan. Hal ini juga yang menjadi salah satu faktor banjir cileuncang di beberapa titik Kota Bandung seolah tak kunjung teratasi.
Ia pun menyayangkan hal tersebut dan berharap Pemkot Bandung bisa memberikan teguran yang lebih tegas pada oknum-oknum tersebut.
"Tidak boleh ada pembiaran seperti itu ya, jadi berikan shock therapy atau bahkan ya kalau memang perlu dilaporkan. Laporkan saja ke polisi, karena memang sangat merugikan dan sangat mengganggu gitu kan untuk warga gitu," tegasnya.
Ahmad Farid Fakhrullah
Sumber :