Jakarta (05/04) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf menanggapi perkembangan rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 yang hingga saat ini masih belum juga berjalan. Menurut Muzzammil, Hak Angket minimal diusulkan oleh 2 fraksi dan minimal ditandatangani oleh 25 anggota DPR
Muzzammil berharap rencana hak angket kecurangan Pemilu 2024 akan berjalan di masa persidangan berikutnya.
“Mudah-mudahan hak angket masih mungkin terbentuk pada persidangan yang akan datang. Tidak lain dalam rangka mewujudkan amanat Konstitusi pasal 22 e ayat 1 untuk menghadirkan Pemilu yang luber dan jurdil,” tegasnya.
Muzzammil menambahkan dengan mengevaluasi berbagai kejanggalan yang mencolok pada pemilu Februari 2024, kondisi demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik di kemudian hari.
“Kita berharap hal-hal negatif tidak terulang lagi pada Pilkada 2024 yang akan datang, maupun pada Pemilu 2029 nanti,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Lampung ini.
Sumber :