Rabu, 26 Februari 2025

Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi Sosialisasikan Ranperda Perlindungan Hak Disabilitas


Pekanbaru — Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas tahun 2025 di RT 01 RW 11, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua RT 01, Afrizal, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran Ahmad Tarmizi yang berkenan menyapa langsung warganya. Sehingga kedepan ada tempat mengadu dan menyampaikan aspirasi warganya.

Ahmad Tarmizi menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan langkah konkret dalam menjamin kesetaraan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Riau. Ia berharap dengan adanya regulasi ini, masyarakat disabilitas dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap pendidikan, pekerjaan, serta fasilitas umum.

“Disabilitas dapat dikategorikan ke dalam empat jenis, yaitu disabilitas fisik, intelektual, mental, dan sensorik. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan semua kelompok tersebut mendapatkan perlindungan dan hak yang setara dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas Ahmad Tarmizi.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Meiza Ningsih, yang turut mendukung penuh upaya pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. Diharapkan Ranperda ini segera disahkan dan diterapkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat disabilitas di Riau.

Sumber :