Jakarta (26/04) — Satu pekerja domestik Indonesia di Malaysia berusia 40 tahun diselamatkan oleh otoritas tenaga kerja Negeri Sembilan Malaysia setelah mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikan.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengonfirmasi jika satu PMI nonprosedural dipaksa bekerja 16 jam sehari tanpa gaji dan dipaksa makan makanan haram dan tidak diperbolehkan shalat dan berpuasa.