Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menegaskan, pemerintah terutama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), harus memperjuangkan pelaksanaan umrah yang akan dibuka kembali pada November 2020 dan haji pada 2021 dapat diisi oleh Jemaah dari Indonesia.
“Pelaksanaan haji dan umrah harusnya bisa diikuti oleh jemaah dari Indonesia. Karena itu pemerintah perlu memanfaatkan setiap peluang yang ada agar jamaah Indonesia dapat kembali melaksanakan ibadah umrah dan haji secepatnya” kata Hidayat secara teleconference dalam kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) di Jakarta, Senin (12/10).