Dari 500-an kota maupun kabupaten yang belum melangsungkan pemilihan kepala daerah (pilkada) se-Indonesia, 270-nya akan berlangsung pada 9 Desember 2015, termasuk 8 kota/kabupaten di Lampung.
Demikian beberapa poin penting penyampaian Anggota MPR RI, Almuzzammil Yusuf dalam acara sosialisasi dan penyadaran masyarakat tentang konstitusi yang diselenggarakan di Desa Kebagusan, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran (19/4), khususnya terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.