
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto hari ini menolak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
Sebab kehadiran Bambang di Mabes Polri hanya untuk menyampaikan dua surat yang salah satunya ditujukan kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
Kuasa Hukum Bambang, Rasamala Aritonang mengatakan, surat yang disampaikan kliennya kepada Wakapolri berisi tentang keberatan soal proses penyelidikan di Polri.