Jakarta (14/01) — Anggota Komisi I DPR, Sukamta, menyampaikan keluhan masyarakat atas fenomena kloning serta penipuan aplikasi pesan WhatsApp yang marak terjadi.
Dirinya mempertanyakan sejauhmana bentuk mekanisme perlindungan terhadap data pribadi perseorangan yang mampu dijangkau negara melalui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) nantinya.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Panja RUU PDP terkait pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PDP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2020). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU PDP Abdul Kharis Almasyhari dan dihadiri Anggota Panja secara fisik maupun virtual.