Jakarta (30/5) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai peran TNI harus tetap dibatasi dalam penindakan terorisme.
Anggota Komisi I dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut peran TNI yang harus ditambah di dalam revisi Undang-undang Terorisme sebaiknya hanya terkait dengan fungsi intelijen.
"Kalau mau ada pelibatan TNI, sifatnya terbatas saja. Seperti dalam undang-undang TNI. Jadi harus jelas ruang bidangnya, salah satunya membantu Polri dalam bidang intelijen," ujar Mardani kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (30/5).