Jakarta — Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan utang para petani, nelayan dan UMKM di Perbankan. Penghapusan utang ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kelas menengah ke bawah.
Kebijakan pemerintah ini mendapat respon positif dari senayan. Salah satu yang memberi apresiasi adalah Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Hendry Munief MBA. Dia menilai keputusan ini diyakini bakal mendorong pertumbuhan ekonomi kelas menengah ke bawah.