JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku sejak awal menolak keberadaan pasal kretek masuk dalam draf Rancangan Undang-Undang Kebudayaan.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) fraksi PKS, Tifatul Sembiring menegaskan, perjalanan draf RUU Kebudayaan masih panjang, masih terbuka peluang untuk menghapus pasal itu dari draf RUU Kebudayaan.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) fraksi PKS, Tifatul Sembiring menegaskan, perjalanan draf RUU Kebudayaan masih panjang, masih terbuka peluang untuk menghapus pasal itu dari draf RUU Kebudayaan.