Jumat, 29 Januari 2016

Fraksi PKS Dukung RUU PPRT Masuk Daftar Perubahan Prolegnas Prioritas 2016


JAKARTA - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Almuzzammil Yusuf menegaskan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk dalam daftar Perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2016.
"Fraksi PKS menilai RUU ini mampu untuk melindungi hak-hak dasar kepentingan saudara-saudari kita para pekerja rumah tangga," jelas Almuzzammil di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1).
Ditambah, hadirnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini, dinilai dapat mencederai hak-hak dasar para pekerja rumah tangga tersebut. “Jadi, jangan sampai mereka diperlakukan secara sewenang-wenang, baik oleh pemberi kerja domestik maupun luar negeri,” jelas Almuzzammil.
Almuzzammil juga menambahkan posisi RUU PPRT saat ini sudah memiliki Naskah Akademik (NA), draf RUU, dan telah masuk dalam Prolegnas 2015-2019. Bahkan, menurut Almuzzammil, sudah pernah dilakukan studi banding kunjungan kerja, baik ke dalam maupun ke luar negeri.
“Untuk itu, tidak ada alasan untuk tidak segera dibahas dan disahkan RUU PPRT pada Masa Persidangan tahun ini,” tutup Legislator PKS dari Dapil Lampung I ini.
Sumber :