Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyatakan tertangkapnya lima orang Warga Negara Asing (WNA) dari Cina, bukanlah tanggung jawab Badan Intelejen Nasional (BIN).
"Kalau soal seperti itu, Imigrasi yang harus bertanggung jawab. Bukan BIN," tegasnya kepada INILAHCOM, Rabu (27/4/2016).
Menurutnya jika ada pihak yang menyangkutkan peristiwa ini dengan kinerja BIN, itu jelas salah total. Ia menegaskan, jika ada orang asing masuk tanpa dokumen resmi, bukan berarti BIN kebobolan.
"Kenapa harus BIN yang dibilang kebobolan? Imigrasi yang harus dikejar kenapa orang tanpa dokumen keimigrasian ko bisa masuk wilayah Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI M Nizar Zahro meminta BIN untuk menelusuri masuknya lima warga negara asing tersebut. Terlebih, kelimanya tidak membawa identitas apapun.
"Jadi harus diproses sesuai dengan hukum Indonesia. Kalau memang dia memasuki negara kita tanpa ada dokumen-dokumen imigrasi maka harus proses apa tujuan mereka datang kesini, apa tujuan wisata atau apa? Ini memang kejadian sudah lama kita laporkan ke pemerintah melalui pekerja China ilegal harus diproses sesuai hukum. Tanpa punya dokumen, maka BIN harus bekerja," ujar Nizar.
Diketahui, lima WNA asal Cina dan dua Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan petugas pengamanan Lanud Halim Perdanakusuma. Mereka ditangkap karena melakukan pengeboran secara ilegal di kawasan TNI AU pada Selasa 26 April 2016 kemarin.
Lima WNA tersebut atas nama Guo Lin Zhong (26), Wang Jun (29), Zhu Huafeng (47), Cheng Qianwu (48), Xie Wuming (36) sedangkan dua WNI dengan Identitas Yohanes Adi (35), Ikfan Kusnadi (71)
Sumber :