Jakarta (4/11) – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) jangan memperkeruh suasana atas tindakannya memblokir sebelas situs yang diduga bermuatan pelecehan terhadap Suku, Agama, Rasa, dan Antargolongan (SARA).
Seharusnya, tegas Sukamta, pemerintah belajar dari kejadian pemblokiran 19 (sembilan belas) situs yang dianggap bermuatan radikalisme yang terjadi tahun lalu.
“Atas info yang berkembang tersebut, saya meminta agar pemerintah jangan gegabah,” jelas Sukamta di Jakarta, Jumat (4/11)
Diketahui, Pemerintah melalui Kominfo pada Kamis (3/11) kemarin, kembali memerintahkan penyelenggara Internet Service Provider (ISP) untuk memblokir 11 situs yang dianggap bermuatan SARA.
Kesebelas situs rersebut adalah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com, dan nusanews.com.
Sukamta menambahkan ada dua hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah sebelum melakukan pemblokiran.
Pertama,
Fungsi pemerintah tidak hanya sebagai regulator tetapi juga memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan.
“Fungsi pembinaan belum dilakukan dengan baik. Saya dulu sudah usulkan adanya tim panel, ajak MUI dan Ormas-ormas Keagamaan untuk ikut memberikan masukan. Laporan sebagian masyarakat atas sebuah situs, jangan langsung direspon sepihak.
Jika setelah dilakukan crosscheck situs yang dilaporkan memang mengandung materi yang mengarah kepada pelecehan SARA, berikan peringatan terlebih dahulu, lakukan pendekatan pembinaan.
Saya juga tidak setuju dengan konten SARA, tetapi tindakan yang dilakukan oleh pemerintah harus dilakukan dengan bijak agar tidak dianggap membatasi demokrasi,” jelas wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Yogyakarta ini.
Kedua,
Pernyataan pejabat Kominfo atas permintaan pemblokiran sebelas situs ini dilakukan dalam situasi yang tidak tepat. Sukamta menegaskan pernyataan pemblokiran yang berdekatan dengan momentum aksi unjuk rasa 4 November bisa memanaskan suasana dan malah mendorong kepada isu SARA, ini sangat berbahaya.
“Saya sudah mendapatkan laporan puluhan broadcast tentang pemblokiran 11 situs ini beredar secara cepat melalui jejaring media sosial. Ini bisa mengeruhkan suasana. Jangan sampai isu seperti ini malah kontra produktif terhadap langkah yang dilakukan oleh Presiden dengan melakukan silaturahmi mengundang MUI dan pimpinan Ormas Islam,” papar Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS ini.
Oleh karena itu, Sukamta berharap Menkominfo segera melakukan klarifikasi atas isu pemblokiran ini
“Dan segera buat pernyataan yang mendukung suasana kondusif,” tegas Sukamta.
Sumber :