Jakarta – Gerakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ternyata tidak melulu MPR yang menjemput bola mendatangi masyarakat di berbagai daerah, tapi banyak elemen masyarakat yang mendatangi MPR RI untuk mengikuti Sosialisasi sebagai peserta.
Hal tersebut terlihat di ruang Abdul Muis Lobi Gedung Nusantara 1, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).
Di ruang tersebut sekitar 200 kaum ibu yang tergabung dalam Majelis Taklim Shufuuf Assalam yang berasal dari berbagai wilayah di Jabodetabek menjadi peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan narasumber Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) dan anggota MPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera.
Hidayat Nur Wahid memberikan apresiasinya kepada para peserta para kaum ibu dan makin salut ketika mengetahui bahwa para peserta sudah bersiap dari rumah sejak pukul 05.00 pagi. “Luarbiasa antusiasme para ibu ini. Tapi, jangan lupa kewajiban ibu-ibu menyiapkan sarapan untuk ibu dan anak-anaknya sebelum datang ke MPR,” imbuhnya, diiringi tawa para peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Hidayat Nur Wahid, mengatakan Sosialisasi Empat Pilar adalah bagian dari kontribusi untuk menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika yang bekerjasama dengan seluruh komponen bangsa.
“Acara ini bagian yang diselanggarakan oleh MPR sosialisasi MPR RI bekerjasama dengan beragam pihak kali ini majelis taklim, kemarin dengan ormas Islam dan di berbagai daerah bekerjasama dengan yayasan-yayasan dan lembaga-lembaga pendidikan, juga dengan pondok pesantren,” ungkapnya.
Kepada para ibu peserta sosialisasi, HNW mengungkapkan bahwa upaya Sosialisasi Empat Pilar MPR ternyata banyak menimbulkan dampak positif yang luarbiasa terutama untuk generasi muda bangsa. Melalui Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar untuk pelajar SLTA yang merupakan salah satu metode penyampaian sosialisasi, para pelajar SLTA menjadi sangat hafal dan memahami seluruh teks konstitusi Indonesia, serta Ketetapan-ketetapan MPR.
“Hal itu sangat luarbiasa, saya rasa dalam Islam para penghafal Alquran biasa disebut Hafiz dan Hafizah, nah dalam konstitusi bisa juga disebut para Hafiz dan Hafizah Konstitusi,” ucapnya.
Sumber :