Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan warga negaranya tidak mengerti akan negaranya. Indonesia tidak boleh menjadi asing bagi warga negaranya.
"Negara harus menjelaskan dirinya, ideologinya, undang-undang dasarnya, hukum-hukumnya, aturan-aturannya. Dengan mengetahui secara mendalam negaranya maka warga negara akan semakin cinta dengan negaranya," kata Hidayat Nur Wahid dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR di GOR Manisrenggo, Kecamatan Prambanan, Minggu (6/5/2018).
Karena alasan-alasan itulah, kata Hidayat Nur Wahid, MPR melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Sosialisasi ini dimaksudkan agar warga negara memiliki pemahaman mendalam tentang Indonesia sehingga menumbuhkan cinta kepada negara.
"Kalau Indonesia semakin baik dan bagus kita akan semakin cinta. Kalau Indonesia mengalami darurat narkoba, darurat korupsi, kita perlu melakukan kritik dan perbaikan," ujarnya.
Pemahaman terhadap negara itu diperlukan, kata Hidayat, karena ada yang mulai lupa akibat perkembangan yang terjadi. Dia memberi contoh negara besar dan maju seperti Uni Soviet bisa terpecah menjadi beberapa negara. "Setelah glasnost dan perestroika, Uni Soviet bisa pecah karena ideologi komunis adalah ideologi yang diimpor," ujarnya.
Sesungguhnya, menurut Hidayat, Indonesia yang merupakan negara kepulauan lebih rentan untuk terpecah. Sama seperti glasnost dan perestroika di Uni Soviet, namun reformasi di Indonesia tidak membuat Indonesia terpecah. "Mengapa kita tidak bubar? Karena kita mempunyai ideologi (Pancasila) yang menyatukan para tokoh dan anak bangsa," jelas Hidayat.
Karena itu, Hidayat menambahkan Sosialisasi Empat Pilar MPR ini adalah untuk memahami bahwa Indonesia adalah milik semua. "Kita perlu mengenal lebih dalam (tentang Indonesia) supaya tidak mengalami perpecahan seperti Uni Soviet," tandasnya.
Sosialisasi Empat Pilar MPR yang diikuti sekitar 400 peserta yang memenuhi GOR merupakan kerjasama MPR RI dengan Komunitas Pencinta Sunnah Rosul (KPSR). Turut berbicara sebagai narasumber anggota MPR Fraksi PKS, Sukamta.
Sumber :