Jakarta (4/5) - Jajaran Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (4/5) pagi.
Hal itu dalam rangka memenuhi panggilan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan berupa penyampaian bukti dan keterangan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Fahri Hamzah terhadap institusi dan seluruh kader yang tergabung dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Atas sikap kepolisian itu, Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo menyampaikan apresiasi atas sikap kepolisian ini.
"Laporan pertama kami sampaikan pada 27 Maret 2018. Kami laporkan Fahri Hamzah atas cuitan di sosial media pada 3 Maret 2018 yang lalu dikutip oleh banyak berita di media online sebagai barang bukti. Sikap kepolisian ini penting untuk menegakkan hukum kepada siapapun tanpa pandang bulu secara cepat," jelas Sakhir pasca pelaporan.
Sakhir menambahkan, agenda pemanggilan Polda Metro terhadap PKS saat ini adalah penyerahan barang bukti dan dokumen, baik hasil dari print-out media online atau screenshot percakapan di media sosial.
"Terus terang kami PKS dan kader merasa terfitnah dan tercemar nama baik atas dugaan yang beliau sampaikan kepada kami," tegas Sakhir
Adapun cuitan Fahri yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya adalah, "Di PKS boleh melakukan kejahatan apa pun yang penting nurut sama pimpinan PKS". Cuitan tersebut dilakukan pada 3 Januari 2018 dan disunting media online pada 4 Januari 2018.
Sumber :