Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina.
Foto : Jaka/Man
|
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menolak penghapusan sertifikasi halal di Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja.
Ia Memandang bahwa Indonesia ini mayoritas penduduknya adalah Muslim.
Perkiraan analisa data dari Global Religious Futures, penduduk muslim Indonesia pada 2020, mencapai 229,62 juta jiwa yang berarti Indonesia menjadi negara muslim terbesar dunia.
"Indonesia ini kan penduduknya mayoritas Muslim. Persentase Muslim Indonesia mencapai hingga 12,7 persen dari populasi dunia. Perkiraan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 269,6 juta jiwa tahun ini dengan 85,17 persen beragama Islam.
Jadi sangat perlu sertifikasi halal produk itu ada pada regulasi tertinggi negara kita," ucap Nevi dalam berita rilisnya, Senin (27/1/2020).
Tudingan segelintir pihak yang menyatakan bahwa investasi dan perekonomian akan terhambat bila masih ada kewajiban sertifikasi halal merupakan ide yang tidak bijak.
Data sudah membuktikan bahwa Indonesia merupakan pasar sangat potensial dunia, yang berarti tidak semena-mena dalam menghancurkan benteng perlindungan pada keyakinannya.
"Sertifikasi halal untuk makanan ini membawa spirit healthy food, makanan yang aman, sehat bergizi dan aman dari segala efek samping bahan berbahaya baik kimia maupun rekayasa genetika", tegas Nevi.
Legislator dapil Sumatera Barat ini meyakinkan kepada seluruh konstituennya di Sumatera Barat dan seluruh penduduk muslim di Indonesia, bahwa Fraksi PKS, yang dikomandoi langsung oleh Ketua Fraksi, akan kompak menjadi yang terdepan mempertahankan kewajiban sertifikasi produk Halal.
Regulasi ini telah dibahas sekian lama dengan berbagai pengkajian dan simulasi demi kenyamanan hidup di bumi Indonesia ini. (dep/es)
Sumber :