Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhasan Zaidi. Foto : Ist/Man |
Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhasan Zaidi mengatakan saat ini momen yang tepat untuk merapikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mengingat data tersebut merupakan acuan utama penyaluran bantuan sosial pemerintah, ia mendesak pemerintah untuk sigap merapikan DTKS sambil mendistribusikan bantuan sosial (bansos) secara cepat.
Hal ini disampaikannya seusai mengikuti rapat virtual dengan Menteri Sosial dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membahas Evaluasi Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai Penanggulangan Covid-19, Rabu (6/5/2020).
“Permasalahan keruwetan data menjadi suatu yang krusial dilapangan, ini diakui oleh Pak Menteri. Jadi jelas saat ini PR terbesar kita adalah bagaimana aparat di daerah hingga struktur terkecil harus mulai merapikan DTKS. Teknisnya silahkan diatur, sekaligus pembagian bansos jauh lebih baik,” ujar Nurhasan.
Menanggapi pernyataan Menteris Sosial Juliari P. Batubara terkait tsunami bansos dari sejumlah kementerian, lembaga swasta, dan pemerintah daerah kepada masyarakat yang membuat aparat kewalahan, Nurhasan meengungkapkan bahwa itu merupakan berkah sekaligus berpotensi menjadi musibah. Selain menjadi pertanda baik bahwa masyarakat sangat terbantu, thal ini juga berpotensi menimbulkan konflik sosial bila tidak segera dibenahi, terutama ketepatan penerima bantuan.
“Dana Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial Covid-19 bukan jumlah yang kecil, apalagi ditambah bantuan dari pemda, lembaga sosial dan swasta. InsyaAllah akan cukup untuk membantu penanganan dampak ekonomi bagi masyarakat secara baik. Syaratnya adalah koordinasi yang efektif antar pihak dan data yang akurat, ini kuncinya,” lanjutnya.
Politisi Fraksi PKS ini juga mengungkapkan keprihatinan dan kekekhawatirannya atas paparan Menteri Sosial terkait perkiraan meningkatnya angka kemiskinan sebesar 12,37 persen atau bertambah 8,5 juta orang pasca Covid-19 ini.
“Kita cukup prihatin bahwa saat ini atau bahkan mungkin kedepannya angka kemiskisnan terus akan bertambah, sedang skema jaring pengaman sosial untuk Covid-19 hanya disiapkan untuk masa 3 bulan dan belum ada prediksi yang akurat sampai kapan kondisi ini akan berakhir,” ungkapnya.
Di sinilah menurutnya, mengapa pembenahan dan merapikan DTKS harus menjadi prioritas dan perlu dilakukan secara simultan bersamaan dengan penyerahan bansos.
“Di saat yang sama, kita juga minta Kemensos untuk menyiapkan skema perlindungan sosial yang matang pasca Covid-19 dan bila DTKS sudah lebih rapi maka ini akan sangat membantu,” pungkasnya. (tn/es)
Sumber :