Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat interupsinya di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Foto : Arief/Man |
Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, ada hal yang seringkali luput ketika membahas belanja bantuan sosial, yaitu guru honorer. Karena selama ini ketika berbicara terkait belanja bantuan sosial, data yang diambil selalu berdasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga nasib guru honorer seringkali terabaikan.
“Dengan kondisi Covid sekarang ini, ada problem yag cukup besar. Yaitu ada segmen yang tidak dihitung sama sekali. Artinya tidak masuk pada kartu pra kerja, tidak masuk juga pada program belanja sosial lainnya, tidak masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu adalah guru-guru honorer,” terang Ledia dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Politisi Fraksi PKS ini membandingkan nasib guru honorer dengan pegawai swasta. Dimana, Pemerintah baru-baru ini menyatakan akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu bagi pegawai swasta yang berpenghasilan dibawah Rp 5 juta.
Bantuan seperti ini tidak dirasakan oleh para guru honorer yang berperan aktif mencerdaskan anak bangsa.
Kedepan, Anggota Komisi X DPR RI ini meminta agar dalam pembahasan APBN 2021 nanti, baik Pemerintah maupun DPR tidak melupakan kesejahteraan guru honorer yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di penjuru negeri, baik itu di instansi pemerintah maupun di instansi swasta.
“Oleh karenanya kedepan dalam pembahasan APBN 2021, saya pikir ini salah satu yang sangat penting, jika kita belum bisa menyelesaikan status mereka, tetapi jangan sampai kesejahteraan mereka kita lupakan,” pungkasnya. (es)
Sumber :