Minggu, 05 September 2021

Komisi X FPKS Minta Menparekraf Dampingi Pemda Pulihkan dan Kembangkan Pariwisata Lokal


Jakarta (05/09) — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Mustafa Kamal meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno untuk mendampingi Pemerintah Daerah mempersiapkan pemulihan dan pengembangan pariwisata lokal pada tahun 2022 yang akan datang.

“Saya minta Menparekraf perlu mendampingi secara detil dan membantu secara teknis Pemerintah Daerah terkait dengan pengembangan, pemulihan dan pembukaan pariwisata lokal, sehingga pariwisata nusantara bisa kembali bergeliat di tengah pandemi ini,” kata Mustafa pada Ahad (05/09).

Menurutnya program-program pemulihan dan pengembangan pariwisata yang akan dilakukan oleh Kemenparekraf perlu dikomunikasikan dengan baik kepada Pemerintah Daerah agar pelaksanaannya tidak terhambat sehingga menyebabkan sektor pariwisata terpuruk kembali.

“Kami mendorong Kemenparekraf memfokuskan pemulihan dan pengembangan destinasi pariwisata lokal dan cagar budaya, sebagai contoh Benteng Kuto Besak di Sumatera Selatan yang perlu perhatian lebih,” tutur Politisi PKS ini.

Mustafa juga menekankan bahwa pembukaan pariwisata nantinya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Mustafa mendorong agar upaya penjagaan dengan protokol kesehatan disiapkan dengan baik agar para pelaku pariwisata dapat berkunjung dengan aman.

Lebih lanjut Mustafa juga mendorong Menparekraf fokus untuk menstimulus masyarakat dalam meningkatkan inovasi dan kreatifitas usaha baru selama masa pembatasan kegiatan pada saat pandemi seperti ini.

“Bangsa kita perlu stimulus untuk mengembangkan ekonomi kreatif sehingga dapat memunculkan kreatifitas yang brilian dan orisinil di masa pandemi ini. Saya berharap Menparekraf dapat memanfaatkan momentum pembatasan pergerakan ini untuk mendorong anak bangsa memunculkan ide-ide dengan inovasi yang berkualitas tinggi,” tambahnya.

Sebelumnya Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (01/09/2021) menjelaskan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2022 berdasarkan pagu anggaran yang ditetapkan Kementrian Keuangan adalah sebesar Rp 877,9 miliar yang terdiri dari DAK Non Fisik sebesar Rp 127,9 miliar untuk 93 kabupaten/kota serta DAK Fisik sebesar Rp 750 miliar di 91 dari 93 kabupaten/kota.

Sementara itu Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, mengatakan Kemenparekraf telah merancang enam program stategis berdasarkan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.

Keenam program strategis tersebut adalah Pemulihan destinasi wisata unggulan seperti Bali, Batam-Bintan, Banyuwangi, Bandung, dan destinasi lainnya; Pengembangan desa wisata; Pengembangan destinasi pariwisata prioritas yang merupakan major project dari RPJMN 2020-2024; Diversifikasi pariwisata berkualitas yang merupakan turunan dari paradigma quality tourism; Pemulihan usaha dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tentang Ekonomi Kreatif; dan Akselerasi adopsi digital di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sumber :