Senin, 27 September 2021

Klaster PTM Bermunculan, Legislator: Percepat Vaksinasi Guru


Jakarta (25/09) — Sebanyak 2,78 persen satuan pendidikan atau sebanyak 1.296 sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi klaster Covid-19. Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, mengingatkan, agar vaksinasi terhadap guru tetap diprioritaskan dan dipercepat.

“Kalau yang lain saja diprioritaskan, menurut saya secara pribadi guru menjadi prioritas utama kalau pembelajaran tatap muka mau diadakan,” kata Fikri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9).

Menurutnya, guru rentan terpapar Covid-19 mengingat usia dan komorbid. Sehingga kalau ada pelonggaran syarat melakukan PTM, vaksinasi guru tetap harus diutamakan.

“Guru dan tenaga pendidikan menurut saya diutamakan, disegerakan, didahulukan, diprioritaskan,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar pihak sekolah berkoordinasi dengan tim Covid-19 di daerah masing-masing. Jangan sampai pembukaan berjalan berjalan sendiri-sendiri. “Jangan kendur koordinasi dengan tim Covid,” tuturnya.

Politikus PKS itu juga mengimbau agar pemerintah tidak instruktif terkait kebijakan penyelenggaraan PTM, melainkan fasilitatif. Dengan demikian kehadiran negara dapat lebih dirasakan.

“Kekurangannya apa, apakah infrastruktur sarana dan prasarana masih kurang dan seterusnya, maka bisa nggak diakseskan, masih ada nggak anggarannya. Kalau bisa digelontorkan dari pusat kenapa tidak, misalnya,” jelasnya.

Kemendikbudristek mengungkapkan hingga 20 September 2021 ada 2,78 persen satuan pendidikan penyelenggara PTM terbatas yang menjadi klaster Covid-19. Jika dilihat dari total jumlah sekolah yang sudah melakukan PTM terbatas, klaster Covid-19 ada di 1.296 sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kasus penularan itu kira-kira 2,8 persen yang melaporkan,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, dalam diskusi daring yang dikutip dari Youtube, Rabu, (22/9).

Sumber :