Jabatan Wakil Wali Kota Bandung saat ini masih kosong seusai ditinggal Yana Mulyana yang jadi Wali Kota Bandung karena Oded M Danial meninggal dunia.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, mengatakan prĂ²ses untuk menetapkan Wakil Wali Kota Bandung masih panjang karena proses pemberhentian Oded M Danial masih proses Mendagri.
Iman Lestariyono |
"Kami berharap proses pemberhentian wali kota almarhum Oded M Danial dan penetapan wali kota definitip tidak terlalu lama, sehingga posisi Wakil Wali Kota Bandung bisa terisi," ujar Iman di Gedung DPRD, Selasa (25/01/2022).
Menurut, Iman, Kota Bandung butuh Wakil Wali Kota untuk mendampingi Yana Mulyana menjalankan tugasnya, mengingat semangat yang diwariskan Mang Oded adalah semangat kolaborasi.Kota Bandung membutuhkan wakil wali kota karena Kota Bandung punya hajat yang cukup besar ke depanya, salah satunya adalah pembahasan APBD.
Iman mengatakan setiap posisi memiliki peran penting dalam pembangunan Kota Bandung, bukan hanya wali kota, namun sekda dan wakil juga memiliki peran masing-masing dalam pembangunan.Iman menyesalkan lambatnya proses pemberhentian Oded M Danial yang sudah memakan hampir dua bulan belum tuntas.
“Proses masih panjang, pemberhentian wali kota saja masih belum selesai. Setelah perhentian proses pengangkatan wali kota definitip lalu pengangkatan wakil wali kota,” ujarnya.
Iman mengatakan, informasi yang yang didapat, surat dari gubernur tentang pemberhentian Mang Oded sudah di mendagri. Namun dari Mendagri belum ada disposisi.
"PKS sudah berkomuniakasi dengan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, namun hingga sekarang belum ada follow up terkait wakil wali kota," ujarnya.
Komunikasi juga sudah terjalin antara PKS dan Gerindra di lingkungan DPRD Kota Bandung.
“Semua komunikasi yang kami lakukan baru digelar secara informal. Nah sekarang kami sedang menunggu pembicaraan seara formal,” ujar Iman.
Disinggung mengenai nama calon wakil wali kota Bandung yang nantinya akan mendampingi Yana Mulyana, menurutnya bisa bertambah. Sebelumnya PKS sudah mempunyai empat nama. Namun, untuk pengkerucutan nama belum ada bahkan ada kemungkinan bertambah jika ada dari partai koalisi mengajukan wakil.
Iman mengatakan, jika pelantikan wali kota defintif dilakukan sebelum 23 Maret, masih memungkinkan Kota Bandung memiliki wakil. Namun jika pada tanggal 23 Maret posisiya masih Plt, maka posisi wakil wali kota tidak memungkinkan.
Ahmad Farid Fakhrullah
Sumber :