Hj. Salmiah Rambe |
Bupati Garut Rudy Gunawan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) soal Anti-LGBT. Perbup itu sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Garut di awal Juli 2023. Rupanya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung pun tengah menggodok kemungkinan ditetapkan peraturan serupa.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Salmiah Rambe mengungkapkan, pembahasan ini dipertimbangkan setelah melihat perilaku LGBT yang dinilai menyimpang dan semakin meresahkan.
"LGBT memang jadi keresahan bersama. Pernah sebuah komunitas datang ke kantor DPRD. Saat itu saya hadir rapat bersama para pimpinan Dewan, kami dengarkan keresahan dan aspirasi mereka. Apa yang disampaikan itu sebetulnya sangat sesuai dengan apa yang menjadi perjuangan kita yakni seputar Perda Anti LGBT," kata Salmiah.
Tak hanya bicara soal anggapan perilaku tersebut sebagai penyimpangan sosial, tapi Salmiah melihat juga dari kacamata kesehatan dan dampak psikologis. Hal inilah yang membuatnya sebagai anggota Bapemperda menekan agar permasalahan ini terus disorot dan dibuat Raperda.
"Fraksi-fraksi di Bapemperda Insyaallah sudah sangat sehati mendorong untuk dijadikan Perda. Setiap rapat sudah saya sampaikan dari sisi kesehatan sangat merusak bahkan penyimpangan seksual itu menimbulkan penyakit yang merusak dan dapat mematikan.
Apalagi dari sisi agama, semua agama pun tidak memperbolehkan. Jika dibiarkan bahaya dampak buruk LGBT ini akan semakin meluas," ujar anggota fraksi PKS ini.
Ia pun memberikan penjelasan yang mengutip dari ayat Al-Quran dalam Surah Al Hijr. Di dalamnya dijelaskan homoseksual merupakan perbuatan dosa besar yang sangat dimurkai Allah, hingga terjadi azab besar menimpa penduduk kaum Nabi Luth.
Salmiah khawatir jika LGBT tidak dilarang dan tidak ada peraturan untuk mencegahnya, bakal mengancam generasi muda. Sebab ia mendengar sendiri adanya keluhan dan cerita yang membuatnya miris.
Ia menceritakan bahwa saat ini LGBT tak lagi terjadi pada pergaulan orang dewasa. Namun juga sudah merambah ke pergaulan remaja hingga anak-anak.
"Lebih parahnya lagi anak-anak itu sekarang sudah bisa bilang 'Nggak Gay Nggak Gaya' itu kan nauzubillahimindzalik sudah mengancam masa depan generasi kita. Ada juga kasus yang terjadi di kota Bandung anak SD yang menyodomi anak-anak seusianya.
Biasanya perilaku gay itu diakibatkan karena pernah menjadi korban sodomi. Ini kan bahaya sekali untuk anak-anak kita. Apalagi LGBT gerakan internasional yang menginginkan di Indonesia ada UU yang melegalkan pernikahan sesama jenis," cerita Salmiah.
Ia menyebut, Raperda terkait Anti LGBT kemungkinan akan diberi judul Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual. Saat ini, rencana tersebut sudah masuk dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Kota Bandung. Pihaknya kini sedang mendorong agar Raperda tersebut segera dibahas dalam tahun ini.
Sebetulnya, berkaca dari Perbup Anti-LGBT di Garut, muncul beberapa pro kontra. Salah satu pendapat yang berseberangan yakni menganggap peraturan tersebut tak ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Salmiah pun menangkap adanya kemungkinan pro kontra tersebut.
"Tapi kita terus mendorong Raperda ini. Kalau soal itu (HAM) kan ini juga menyangkut kesehatan, hak hidup, dan perlindungan anak-anak kita. Nanti itu akan kita bahas lebih banyak," ucapnya.
Sumber :