Jakarta (17/11) — Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Diah Nurwitasari meminta komitmen Pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga listrik untuk masyarakat. Pada Rabu (15/10/2023) lalu, Komisi VII DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Ketenagalistrikan dan Dirjen EBTKE KESDM RI, dan Dirut PT PLN (Persero).
Pertemuan tersebut membahas mengenai rencana pemerintah dalam merevisi Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024 – 2034 dan perkembangan transisi energi yang ada di Indonesia.
Diah Nurwitasari, Politisi PKS Lulusan Jerman memberikan responnya terhadap paparan yang disampaikan oleh Pemerintah. Diah menyoroti proses perencanaan dan penghitungan yang harus akurat dalam konteks rencana pembangunan Infrastruktur ketenagalistrikan, penyaluran listrik dan pembangkit tenaga listrik.
“Ujung kebijakan adalah untuk menghadirkan kebermanfaat bagi masyarakat. Selain menghadirkan listrik di tengah masyarakat, tapi juga tentang biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Hal tersebut harus dikaji dengan perhitungan yang sangat cermat,” ujar Diah
Diah juga melanjutkan sorotannya mengenai integrasi peraturan-peraturan dalam lingkup energi yang saling terkait. Diantaranya adalah RUU EB-ET, RUPTL, RUEN, dan RPP KEN.Politisi PKS itu meminta Pemerintah dalam hal ini KESDM RI dan Lembaga terkait untuk melakukan sinkronisasi untuk memastikan keterkaitan satu sama lain.
“Untuk persoalan transisi energi ini, bisakah dibuatkan semacam matriks yang menggambarkan konten di masing-masing peraturan tersebut. Karena kalau integrasi tidak terjadi, seolah-olah semua berjalan masing-masing saja,” tutur Legislator asal Jawa Barat tersebut.
Diah Nurwitasari, Anggota Dewan Dapil Jawa Barat II (Kab Bandung – KBB) itu juga meminta komitmen pemerintah dalam hal ini KESDM RI dan PT PLN dalam menjaga keterjangkauan harga listrik bagi masyarakat.
“Bagaimanapun kondisi yang terjadi, Pemerintah harus berkomitmen dalam memastikan keterjangkauan harga listrik bagi masyarakat,” tegas Diah.
Ketersediaan dan keterjangkauan harga Listrik di seluruh wilayah Indonesia, tegas Diah, menjadi hal dasar yang didiskusikan dalam membuat kebijakan terkait perkembangan energi di Indonesia.
Sumber :