Jakarta (18/10) — Israel menyerang Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Gaza pada Selasa (17/10) lebih dari 500 orang tewas berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Palestina. Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PKS, Sukamta menyatakan kejahatan Israel telah melampaui batas-batas perang dan kemanusiaan. Israel harus dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Serangan Israel ke Palestina dan terbaru ke Rumah Sakit Baptis Al Ahli di Gaza menewaskan 500 lebih orang yang menyusul ribuan rakyat sipil Palestina yang tewas akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023.
Tindakan Israel merupakan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang dan sudah layak untuk dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional. Indonesia harus menggalang dukungan negara-negara di dunia untuk mewujudkan salah satu upaya menghentikan penjajahan Israel atas Palestina.”