Bandung Barat (03/11) — Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi PKS, Diah Nurwitasari, merespon program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan yang memberikan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada 22.000 rumah tangga tidak mampu di provinsi Jawa Barat melalui tahun anggaran 2023.
Diah menyampaikan salah satu syarat sasaran program ini adalah masyarakat yang tinggal di perdesaan maupun perkotaan yang sudah terdapat jaringan listrik PLN di depan rumah, namun belum bisa menyambung listrik sebagai pelanggan PLN.