DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Siti Marfu’ah sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (13/11/2023).
Siti Marfu’ah menggantikan posisi Khairullah Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 yang wafat, pada Senin, 15 Agustus 2023 lalu, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Siti Marfu’ah merupakan pemegang titel sarjana dari Sastra Arab Universitas Padjadjaran, sarjana dari Pendikan Bahasa Inggris Universitas Pendidikan Indonesia (Program Beasiswa Kompetensi Ganda), serta gelar magister dari Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta.