Jakarta. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat membuat Memorandum of Understanding (MoU) kepada PT Freeport Indonesia selama enam bulan ke depan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, R sukhyar, di Jakarta, seperti yang dikutip dari kompas.com, Jumat (25/1).
“Jadi kita membuat rancangan kelanjutan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan expired (tanggal) 24 Januari 2015,” kata Sukhyar.