Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid mendesak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menonaktifkan atau menerbitkan surat keputusan pemberhentian sementara Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ahok saat ini juga berstatus sebagai gubernur nonaktif karena mengikuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 yang berakhir 11 Februari. Di sisi lain, Hidayat mengatakan Ahok pantas dinonaktifkan sebagai gubernur karena sudah menyandang status terdakwa.