Jakarta (25/07) — Kisruh drop out 167 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) mencuat diberbagai media sosial. Universitas Andalas melalui Yuliandri menyampaikan bahwa 167 mahasiswa bukan dikeluarkan, akan tetapi mahasiswa bersedia mengundurkan diri karena tidak mendaftar ulang pada dua semester berturut-turut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, Sakinah Aljufri memberikan saran kepada rektor Unand untuk menerapkan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 menjadi pedoman bagi perguruan tinggi memberikan keringanan UKT mahasiswa yang ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19.