Rabu, 27 November 2013

PKS Tolak Kenaikan Ongkos Haji



Jakarta (27/11) – Pemerintah berencana menaikkan besaran setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014. 
Rencana kenaikan setoran awal haji mendapat respon negatif dari DPR. Wakil ketua komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Ledia Hanifa membantah telah mengamini rencana Pemerintah untuk menaikkan besaran setoran awal haji pada 2014.
“Kami tak bisa mengatakan menerima atau menolak sesuatu yang bahkan belum dijadikan pembicaraan antara pemerintah dan DPR. Harus ada pembahasan yang lebih mendalam mengenai rencana kenaikan setoran awal BPIH ini,” ujar ledia, rabu (27/11).
Pemerintah lewat Kementrian Agama berdalih bahwa kebijakan ini akan mempermudah mereka mengatur segala hal terkait penyelenggaraan haji. Kenaikan setoran awal BPIH ini diyakini tidak akan memberatkan jamaah. Hal ini justru akan membuat antrian jamaah lebih sedikit. Terkait hal ini, Ledia Hanifa kembali menyanggahnya.
“Kalau dasarnya untuk memperpendek antrian, menaikkan setoran awal BPIH bukan satu-satunya jalan. Perbaikan sistem lebih utama,” sanggahnya.
Lebih lanjut Ledia Hanifa mengajukan keberatannya jika kenaikan setoran awal BPIH dijadikan satu-satunya kriteria untuk menyaring mereka yang ingin menunaikan ibadah haji. Artinya, hanya orang yang benar-benar mampu secara materi yang boleh mendaftarkan diri untuk berhaji.
“Pemerintah diskriminatif jika menjadikan setoran awal BPIH sebagai dasar untuk menentukan siapa yang berhak menunaikan ibadah haji. Kemampuan untuk menunaikan ibadah haji bukan hanya soal kemampuan materi. Selain itu faktor kesehatan dan kondisi psikologis seseorang harus dipertimbangkan, ini saja belum ada solusinya,” papar Anggota DPR yang baru saja melakukan kunjungan kerja pengawasan haji di Arab Saudi ini.
Sumber :
=================================================================================

Contoh Anggota Dewan Yang Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat
Anggota DPR: Hutang Gaji dan Tunjangan Guru Harus Didahulukan 
Jakarta - Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Sekjen Kementrian Sosial mengenai usulan APBN Perubahan 2013, Kementerian Agama termasuk yang mendapat banyak sorotan. Hal ini terutama terkait rencana program pemanfaatan tambahan anggaran yang diterima Kemenag.
Di saat kementrian-kementrian diminta melakukan penghematan dan melakukan pemotongan anggaran, Kementrian Agama justru mendapat revisi tambahan anggaran lebih dari satu Triliun rupiah. Karena itu rencana penghematan senilai 55 Milyar dari sekitar 11 program kementrian yang disampaikan oleh Menteri Agama sesungguhnya tidak terlalu mengganggu rencana keseluruhan program Kementrian yang sudah disusun.
Sayangnya, beberapa rencana program pemanfaatan tambahan anggaran yang diajukan Kemenag itu nampak tidak memenuhi standar prioritas pemanfaatan. Ledia Hanifa Amaliah, anggota dewan asal FPKS menjadi orang pertama yang menyampaikan kritiknya terhadap rencana Kemenag meningkatkan anggaran pemberian Beasiswa Siswa Miskin sebesar satu Triliun Rupiah dan Beasiswa Bidik Misi sekitar 47 miliar rupiah.
“Bagaimana mungkin Kemenag bisa merencanakan peningkatan anggaran beasiswa sementara kita tahu dalam pagu anggaran Kemenag ada hutang gaji dan tunjangan bagi puluhan ribu guru di seluruh tanah air?” kata Ledia dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (30/5/2013).
Ledia lebih lanjut menjelaskan guru dan tenaga honorer pendidikan masih banyak yang belum mendapatkan hak gaji dan tunjangan profesi mereka selama berbulan-bulan bahkan ada yang berbilang tahun.
“Kita bukan menolak perluasan beasiswa, tapi harus ada skala prioritas. Ini kan penambahan anggaran, dan membayar hutang gaji dan tunjangan bagi guru semestinya diprioritaskan. Sebab itu adalah hak mereka. Dan bagaimana kegiatan ajar mengajar bisa berjalan baik kalau para guru tidak konsen mengajar karena harus berpikir bagaimana caranya mencari tambahan penghasilan di luar tugas utamanya sebagai guru,” imbuhnya.
Karena itu Ledia berharap kesempatan melakukan perubahan APBN 2013 ini tak hanya mengubah angka-angka tetapi termasuk dalam membuat skala prioritas program.