PADANG -- Sudah menjadi ketentuan hukum setiap pengguna kendaraan bermotor memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Begitu juga dengan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno yang harus datang langsung ke Polresta Padang untuk mengurus SIM A dan C.
Kedatangan gubernur di kantor polisi, Jumat (3/1) sempat membuat kaget sejumlah petugas di jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Padang. Betapa tidak, kunjungan tersebut memang dilakukan secara mendadak usai gubernur menghadiri acara Peringatan Hari Amal Bakti Kemenag yang ke-68. Kontan saja, sang gubernur berbaur dengan masyarakat lainnya yang memang sedang mengurus SIM. Termasuk menunggu antrean panggilan dari petugas untuk pendataan sidik jadi dan pemotrean.
Menurut Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengurus SIM A dan C, karena dalam keseharian, dirinya sering mengenderai mobil maupun sepeda motor. Kedatangannya ke Polresta Padang juga sekaligus memantau kondisi masyarakat secara lebih dekat. Hal ini dilakukan agar lebih leluasa berdialog dan melihat kondisi yang riil apa-apa yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. " Tanpa mesti memakai atribut dan fasilitas seorang gubernu," ujarnya.
Menurutnya, tak hanya masyarakat, semua aparat termasuk seorang Gubernur mesti taat aturan lalu lintas. Santun mengendarai kendaraan di jalan raya dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. " Kita semua bertanggung jawab terhadap risiko kecelakaan dan kemacetan.Sesungguhnya telah berikhtiar menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya," tegasnya. (ROL)
Sumber :
========================================================================